Sang ibu bernama Sutinem (41) meninggal di tempat dengan kondisi luka pada bagian kepala dan pendarahan di telinganya. Sedangkan anaknya yang berinisial RBA (13), meninggal saat dirawat di rumah sakit. Korban RBA mengalami luka cukup parah di bagian wajah dan kakinya.
“Korban RBA sempat dirujuk dan mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Tapi kini nyawanya tak tertolong. Ibunya meninggal di TKP, saat laka kemarin,” kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto, Kamis (25/4/2024).
Mengenai kronologinya, Ipda Hadi menerangkan bahwa kejadian laka lantas ini bermula saat korban RBA mengendarai sepeda motor Honda Vario bernopol S 3329 JCB denyan membonceng ibunya, Sutinem, pada Rabu (24/4/2024) kemarin.
Kala itu, korban melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan kurang lebih 60 km per jam. Setibanya di jalan Babat – Jombang, tepatnya di Desa Nguwok, korban mendahului kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya. Korban mengambil posisi jalur kanan.
Nahasnya, bersamaan itu, melaju terdapat truk dari arah berlawanan. Truk tersebut bernopol S 9326 HI yang dikemudikan oleh Zahar Sokhibul Karim (42), warga asal Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Lantaran jaraknya sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak bisa terhindarkan. Menurut keterangan dari para saksi di TKP, pengemudi truk sudah berusaha mengerem dan membanting stir ke arah kiri. Tapi nasib berkata lain dan tabrakan adu moncong pun terjadi.
“Saat menyalip itu, pemotor langsung di tabrak truk dari arah berlawanan. Dari kejadian tersebut penumpang motor atas nama Sutinem meninggal di TKP. Anaknya sempat bertahan, tapi meninggal setelah dirawat di rumah sakit,” jelas Ipda Hadi. (bj)